Jaringan Internet Kecamatan [Pusat Layanan Internet Kecamatan-USO]

Bagikan post:

Kemkominfo
(2015-2016)

Ruang Lingkup Solusi yang disediakan/Pekerjaan yang dilaksanakan:

Memenuhi kebutuhan syarat penyelenggaraan jasa layanan akses internet kecamatan, konfigurasi system yang dirancang terdiri dari desain infrastruktur jaringan backbone, desain jaringan akses (lastmile), desain system pemantauan dan pengendalian layanan dan desain perangkat pelayanan di PLIK.

  1. Infrastruktur jaringan backbone;
  2. Jaringan akses (lastmile);
  3. System pemantauan dan pengendalian layanan;
  4. Perangkat pelayanan di PLIK;

Postingan Terkait
Scroll to Top
Skip to content